Era keemasan Islam yang berlangsung dari abad ke-8 M hingga 13 M begitu banyak meninggalkan warisan bagi peradaban manusia. Dalam masa kejayaannya, umat Islam ternyata telah berhasil melakukan transformasi fundamental di sektor pertanian yang kini dikenal sebagai Revolusi Hijau Abad Pertengahan atau Revolusi Pertanian Muslim.
Kala itu, para saudagar Muslim di sepanjang 'dunia tua' yakni Eropa, Asia, dan Afrika sebelum abad ke-15 M , mampu membangun perekonomian global. Revolusi hijau telah memungkinkan beragam tanaman berikut teknik bercocok tanamnya menyebar ke berbagai penjuru dunia Islam. Pada era itu, berbagai teknik serta penyebaran berbagai hasil pertanian dari luar dunia Islam dapat dengan mudah diadopsi.
Umat Islam pada abad pertengahan juga telah menjadi pelaku utama globalisasi hasil pertanian. Ketika itu, tanaman asal Afrika seperti gandum, buah jeruk khas negeri tirai bambu Cina, serta sejumlah tanaman asli dari India seperti buah mangga, beras, kapas, serta gula tebu ternyata dikembangkan dan didistribusikan melalui tanah-tanah yang dikuasai Islam.
Lalu bagaimana globalisasi dan revolusi hijau itu berawal? Cikal bakal globalisasi sudah mulai terbentuk ketika Dinasti Islam menjadi pusat peradaban dunia dan Islam berada dalam era keemasan. Ketika itu, pengetahuan, perdagangan dan perekonomian dari berbagai wilayah yang awalnya terisolasi mulai menjalin kontak dengan para penjelajah, pelaut, sarjana, saudagar, serta wisatawan Muslim.
Beberapa kalangan menjuluki periode itu sebagai Pax Islamica atau 'Era Penemuan Afro-Asiatic'. Para saudagar serta penjelajah Muslim yang mengarungi 'dunia tua' mulai membangun cikal bakal perekonomian global. Jaringan perdagangan pun berkembang luas di Asia, Afrika, serta Eropa. Jalur perdagangan kala itu sudah menyebar dari Samudera Atlantik dan Laut Mediterania di bagian Barat, menuju Samudera India dan Laut Cina di bagian Timur.
Berkembangnya perekonomian global pada abad pertengahan didukung oleh berdirinya Dinasti Islam, seperti Khalifah Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, serta Fatimiyah. Sebab, pada masa dinasti itu berkuasa, pemerintahan Islam menjadi kekuatan ekonomi terkemuka dan terbesar dari abad ke-7 M hingga abad ke-15 M.
Guru besar sejarah abad pertengahan Prof Thomas F Glick menuturkan, revolusi pertanian Muslim ditandai dengan munculnya varietas tanaman-tanaman yang baru serta dibangunnya jaringan irigasi yang luas dan intensif. ''Pada masa itu, petani Muslim bisa menanam tanaman sebanyak tiga sampai empat kali dalam setahun di atas lahan yang awalnya hanya bisa ditanami sekali setahun,'' ungkap Glick.
Seiring berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di pusat-pusat pemerintahan Islam, para sarjana dan petani Muslim mulai mengembangkan inovasi di bidang pertanian. Seperti diungkapkan Glick, umat Islam pada era itu sudah mengembangkan sistem rotasi tanam dengan cara modern. Dengan mengetahui karakteristik tanaman serta tanah, para petani pada saat itu bisa memanen hasil pertaniannya lebih banyak dan lebih sering. Dr Zohor Idrisi dalam tulisannya berjudul The Muslim Agricultural Revolution mengungkapkan, para saudagar yang menjelajah dunia selalu pulang membawa bibit tanaman.
''Kebanyakan tanaman yang bernilai guna, seperti tebu, pisang, dan kapas membutuhkan air,'' papar Idrisi. Untuk menanam bibit tanaman yang dibawa dari berbagai wilayah itu, para petani Islam ketika itu membangun sistem irigasi buatan yang luas. Tak heran, jika irigasi buatan lebih dikenal di dunia Islam, ketimbang di Eropa. Apalagi, pada era itu pemerintahan Islam sangat mendukung pembangunan di sektor pertanian. Maka, jaringan dan saluran irigasi pun dibangun untuk mengairi kebun dan sawah. Pembangunan pertanian yang dilakukan umat Islam dikembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah.
Hal itu terlihat dari tiga elemen utama penunjang pertanian yakni; sistem pola tanam yang mutakhir, teknik pembangunan irigasi yang tinggi, serta munculnya beragam varietas tanaman yang disertai dengan katalog berdasarkan musim, tipe tanah, dan jumlah air yang dibutuhkan. Para sarjana pertanian Islam juga mampu menyusun sejumlah ensiklopedia pertanian dan ilmu tumbuh-tumbuhan atau botani. Salah seorang sarjana pertanian Muslim yang banyak memperkenalkan dan menemukan tanaman baru adalah Ibn Al-Baitar.
Pada awal abad ke-9 M, sistem pertanian modern telah menjadi sentra kehidupan ekonomi dan organisasi dalam dinasti Islam. Kekhalifahan Islam menggantikan peran Roma sebagai eksportir produk pertanian. Selama revolusi pertanian Muslim, pengolahan gula mulai diproduksi secara besar-besaran. Penggilingan dan perkebunan gula dalam skala besar bermunculan.
Sejumlah kota di 'Timur Dekat' seperti Anatolia, Yordania, Syria and Lebanon, Georgia, Armenia, Mesopotamia, Afrika Utara, dan Spanyol didukung dengan sistem pertanian yang ditopang irigasi yang luas berbasis pengetahuan hidrolik dan prinsip-prinsip hidrostatis. Sistem irigasi juga digerakkan dengan sistem yang canggih seperti noria, pemutar air, dam, serta waduk. Pada era keemasan Islam, penguasa juga memberikan insentif bagi para pemilik lahan serta para petani penggarapnya. Dinasti Islam pada masa itu mengakui kepemilikan pribadi dan hasil panen dibagi dengan para penggarapnya. Sementara Eropa masih menerapkan sistem budak di pertanian dan perkebunan.
Pada zaman kejayaan Islam berlangsung transformasi sosial melalui perubahan kepemilikan lahan. Setiap orang, perempuan atau laki-laki dari berbagai etnis serta agama memiliki hak untuk membeli, menjual, menggadaikan, serta menyewakan lahan untuk pertanian atau keperluan lainnya. Setiap kesepakatan dalam pertanian, industri, perdagangan dan ketenagakerjaan harus disertai dengan kontrak. Kedua belah pihak harus memegang kontrak itu. Demikianlah Islam menjadi pelopor revolusi hijau dan globalisasi hasil pertanian di abad pertengahan.
Kala itu, para saudagar Muslim di sepanjang 'dunia tua' yakni Eropa, Asia, dan Afrika sebelum abad ke-15 M , mampu membangun perekonomian global. Revolusi hijau telah memungkinkan beragam tanaman berikut teknik bercocok tanamnya menyebar ke berbagai penjuru dunia Islam. Pada era itu, berbagai teknik serta penyebaran berbagai hasil pertanian dari luar dunia Islam dapat dengan mudah diadopsi.
Umat Islam pada abad pertengahan juga telah menjadi pelaku utama globalisasi hasil pertanian. Ketika itu, tanaman asal Afrika seperti gandum, buah jeruk khas negeri tirai bambu Cina, serta sejumlah tanaman asli dari India seperti buah mangga, beras, kapas, serta gula tebu ternyata dikembangkan dan didistribusikan melalui tanah-tanah yang dikuasai Islam.
Lalu bagaimana globalisasi dan revolusi hijau itu berawal? Cikal bakal globalisasi sudah mulai terbentuk ketika Dinasti Islam menjadi pusat peradaban dunia dan Islam berada dalam era keemasan. Ketika itu, pengetahuan, perdagangan dan perekonomian dari berbagai wilayah yang awalnya terisolasi mulai menjalin kontak dengan para penjelajah, pelaut, sarjana, saudagar, serta wisatawan Muslim.
Beberapa kalangan menjuluki periode itu sebagai Pax Islamica atau 'Era Penemuan Afro-Asiatic'. Para saudagar serta penjelajah Muslim yang mengarungi 'dunia tua' mulai membangun cikal bakal perekonomian global. Jaringan perdagangan pun berkembang luas di Asia, Afrika, serta Eropa. Jalur perdagangan kala itu sudah menyebar dari Samudera Atlantik dan Laut Mediterania di bagian Barat, menuju Samudera India dan Laut Cina di bagian Timur.
Berkembangnya perekonomian global pada abad pertengahan didukung oleh berdirinya Dinasti Islam, seperti Khalifah Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah, serta Fatimiyah. Sebab, pada masa dinasti itu berkuasa, pemerintahan Islam menjadi kekuatan ekonomi terkemuka dan terbesar dari abad ke-7 M hingga abad ke-15 M.
Guru besar sejarah abad pertengahan Prof Thomas F Glick menuturkan, revolusi pertanian Muslim ditandai dengan munculnya varietas tanaman-tanaman yang baru serta dibangunnya jaringan irigasi yang luas dan intensif. ''Pada masa itu, petani Muslim bisa menanam tanaman sebanyak tiga sampai empat kali dalam setahun di atas lahan yang awalnya hanya bisa ditanami sekali setahun,'' ungkap Glick.
Seiring berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di pusat-pusat pemerintahan Islam, para sarjana dan petani Muslim mulai mengembangkan inovasi di bidang pertanian. Seperti diungkapkan Glick, umat Islam pada era itu sudah mengembangkan sistem rotasi tanam dengan cara modern. Dengan mengetahui karakteristik tanaman serta tanah, para petani pada saat itu bisa memanen hasil pertaniannya lebih banyak dan lebih sering. Dr Zohor Idrisi dalam tulisannya berjudul The Muslim Agricultural Revolution mengungkapkan, para saudagar yang menjelajah dunia selalu pulang membawa bibit tanaman.
''Kebanyakan tanaman yang bernilai guna, seperti tebu, pisang, dan kapas membutuhkan air,'' papar Idrisi. Untuk menanam bibit tanaman yang dibawa dari berbagai wilayah itu, para petani Islam ketika itu membangun sistem irigasi buatan yang luas. Tak heran, jika irigasi buatan lebih dikenal di dunia Islam, ketimbang di Eropa. Apalagi, pada era itu pemerintahan Islam sangat mendukung pembangunan di sektor pertanian. Maka, jaringan dan saluran irigasi pun dibangun untuk mengairi kebun dan sawah. Pembangunan pertanian yang dilakukan umat Islam dikembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah.
Hal itu terlihat dari tiga elemen utama penunjang pertanian yakni; sistem pola tanam yang mutakhir, teknik pembangunan irigasi yang tinggi, serta munculnya beragam varietas tanaman yang disertai dengan katalog berdasarkan musim, tipe tanah, dan jumlah air yang dibutuhkan. Para sarjana pertanian Islam juga mampu menyusun sejumlah ensiklopedia pertanian dan ilmu tumbuh-tumbuhan atau botani. Salah seorang sarjana pertanian Muslim yang banyak memperkenalkan dan menemukan tanaman baru adalah Ibn Al-Baitar.
Pada awal abad ke-9 M, sistem pertanian modern telah menjadi sentra kehidupan ekonomi dan organisasi dalam dinasti Islam. Kekhalifahan Islam menggantikan peran Roma sebagai eksportir produk pertanian. Selama revolusi pertanian Muslim, pengolahan gula mulai diproduksi secara besar-besaran. Penggilingan dan perkebunan gula dalam skala besar bermunculan.
Sejumlah kota di 'Timur Dekat' seperti Anatolia, Yordania, Syria and Lebanon, Georgia, Armenia, Mesopotamia, Afrika Utara, dan Spanyol didukung dengan sistem pertanian yang ditopang irigasi yang luas berbasis pengetahuan hidrolik dan prinsip-prinsip hidrostatis. Sistem irigasi juga digerakkan dengan sistem yang canggih seperti noria, pemutar air, dam, serta waduk. Pada era keemasan Islam, penguasa juga memberikan insentif bagi para pemilik lahan serta para petani penggarapnya. Dinasti Islam pada masa itu mengakui kepemilikan pribadi dan hasil panen dibagi dengan para penggarapnya. Sementara Eropa masih menerapkan sistem budak di pertanian dan perkebunan.
Pada zaman kejayaan Islam berlangsung transformasi sosial melalui perubahan kepemilikan lahan. Setiap orang, perempuan atau laki-laki dari berbagai etnis serta agama memiliki hak untuk membeli, menjual, menggadaikan, serta menyewakan lahan untuk pertanian atau keperluan lainnya. Setiap kesepakatan dalam pertanian, industri, perdagangan dan ketenagakerjaan harus disertai dengan kontrak. Kedua belah pihak harus memegang kontrak itu. Demikianlah Islam menjadi pelopor revolusi hijau dan globalisasi hasil pertanian di abad pertengahan.