Dinasty Kafilah Cinta Warriors
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Dinasty Kafilah Cinta Warriors

Berjuang Menjadi Umat Yang Terbaik dalam Mencapai Cita-cita Rahmatan Lil Alameen

Latest topics
» Kembali kepada Kalimat yang Sama
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptySat Aug 18, 2012 2:37 am by photrot1

» buy facebook page likes dj
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyThu Aug 04, 2011 10:35 pm by Tamu

» programy na nokie 5230
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyThu Aug 04, 2011 9:36 pm by Tamu

» Dating viareggio italy. Dating haledon.
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyThu Aug 04, 2011 4:35 pm by Tamu

» fish oil to reduce cholesterol
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyThu Aug 04, 2011 9:37 am by Tamu

» Hobson Medicine Hat
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyThu Aug 04, 2011 7:59 am by Tamu

» Прикольные форумы
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyWed Aug 03, 2011 8:21 pm by Tamu

» pandemic
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyWed Aug 03, 2011 8:04 pm by Tamu

» Medicine Hat Sturgeon Fishing
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyWed Aug 03, 2011 7:49 pm by Tamu

» tramal iv
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyWed Aug 03, 2011 3:47 pm by Tamu

» Dude, so much AD here, why not clean them all?
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyWed Aug 03, 2011 2:26 pm by Tamu

» Sleep Problems Linked To Truck Drivers' Performance Behind The Wheel
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyWed Aug 03, 2011 9:06 am by Tamu

» free.fets
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyTue Aug 02, 2011 9:19 pm by Tamu

» benefits of salmon fish
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyTue Aug 02, 2011 5:06 pm by Tamu

» playing slots break da flash
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyTue Aug 02, 2011 3:48 pm by Tamu

» Adhd Medications Without Rx
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyTue Aug 02, 2011 2:03 pm by Tamu

» Insurance
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyTue Aug 02, 2011 10:49 am by Tamu

» Practically as chintzy as warez
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyTue Aug 02, 2011 9:23 am by Tamu

» Прикольные форумы
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyMon Aug 01, 2011 11:34 am by Tamu

» гинекология месячные
Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam EmptyMon Aug 01, 2011 8:10 am by Tamu

Login

Lupa password?



Pencarian
 
 

Display results as :
 


Rechercher Advanced Search


You are not connected. Please login or register

Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam Empty Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam Wed Sep 24, 2008 10:38 pm

Abidal

Abidal
Hijau
Hijau

Islam adalah agama yang mengajarkan ummatnya untuk aktif mencari rezeki dan karunia Alloh di muka bumi. Islam bukan agama yang mengajarkan ummatnya agar mengasingkan diri dan pasif tetapi malah mengajarkan ummatnya untuk memberikan manfaat bagi orang-orang muslim lainnya, manusia bahkan bagi makhluk lainnya. Pada pembahasan kali ini saya akan membawakan beberapa hadits yang menunjukkan anjuran agama islam untuk bercocok tanam yaitu agar kita bisa memanfaatkan lahan secara produktif bahkan menegaskan bahwa seungguhnya islam benar-benar menganjurkan kepada umat islam untuk bercocok tanam dan petunjuk ajaran agama islam bagi kaum muslimin untuk bercocok tanam dan pertanian secara umum.

Dari Jabir bin Abdullah Rodhiyallohu ‘Anhu dia bercerita bahwa Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَ لاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً

“Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Imam Muslim Hadits no.1552)

Dari Anas bin Malik Rodhiyallohu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا, أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَة ٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang muslim menanam pohon, tidak pula menanam tanaman kemudian hasil tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan (tanaman tersebut) menjadi sedekah baginya.” (HR. Imam Bukhari hadits no.2321)

Dari Jabir bin Abdullah Rodhiyallohu ‘Anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam:

فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَ لاَ دَابَّةٌ وَ لاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu tanaman itu dimakan manusia, binatang ataupun burung melainkan tanaman itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Imam Muslim hadits no.1552(10))

Syaikh Utsaimin rohimahulloh menjelaskan bahwa hadits-hadits tersebut merupakan dalil-dalil yang jelas mengenai anjuran Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk bercocok tanam, karena di dalam bercocok tanam terdapat 2 manfaat yaitu manfaat dunia dan manfaat agama.

Pertama: Manfaat yang bersifat Dunia (dunyawiyah) dari bercocok tanam adalah menghasilkan produksi (menyediakan bahan makanan). Karena dalam bercocok tanam, yang bisa mengambil manfaatnya, selain petani itu sendiri juga masyarakat dan negerinya. Lihatlah setiap orang mengkonsumsi hasil-hasil pertanian baik sayuran dan buah-buahan, bijiian maupun palawija yang kesemuanya merupakan kebutuhan mereka. Mereka rela mengeluarkan uang karena mereka butuh kepada hasil-hasil pertaniannya. Maka orang-orang yang bercocok tanam telah memberikan manfaat dengan menyediakan hal-hal yang dibutuhkan manusia. Sehingga hasil tanamannya menjadi manfaat untuk masyarakat dan memperbanyak kebaikan-kebaikannya.

Saya (penyusun) tambahkan: “Bahkan manfaatnya bukan sebatas penyedian makanan bagi orang lain saja tetapi juga dengan bercocok tanam juga menjadikan lingkungan menjadi lebih sehat untuk manusia dimana udara menjadi segar karena tanaman menghasilkan oksigen yang diperlukan oleh manusia untuk proses pernafasan. Tanaman berupa pepohonan juga memberikan kerindangan bagi orang-orang yang berteduh di bawahnya, kesejukan bagi orang yang ada di sekitarnya. Tanaman juga menjadikan pemandangan alam yang enak dipandang. Lihatlah hamparan tanah yang dipenuhi oleh tanam-tanaman tentunya hati dibuat senang melihatnya, perasaan pun menjadi damai berada di dekatnya. Adapun bila melihat hamparan tanah yang kering dan gersang dari tanam-tanaman tentu lah kita memperoleh perasaan yang sebaliknya.”

Kedua: Manfaat yang bersifat agama (diniyyah) yaitu berupa pahala atau ganjaran. Sesungguhnya tanaman yang kita tanam apabila dimakan oleh manusia, binatang baik berupa burung ataupun yang lainnya meskipun satu biji saja, sesungguhnya itu adalah merupakan sedekah bagi penanamnya, sama saja apakah dia kehendaki ataupun tidak, bahkan seandainya ditakdirkan bahwa seseorang itu ketika menanamnya tidak memperdulikan perkara ini (perkara tentang apa yang dimakan dari tanamannya merupakan sedekah) kemudian apabila terjadi tanamannya dimakan maka itu tetap merupakan sedekah baginya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa seorang muslim akan mendapat pahala dari hartanya yang dicuri, dirampas atau dirusak dengan syarat dia tetap bersabar dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Syaikh Saliem bin ‘Ied Al-Hilali hafizhohulloh menambahkan bahwa ketiga hadits tersebut menunjukkan perintah menanam pepohonan dan tumbuhan lainnya, serta keutamaan mengolah (membuat produktif) bumi dan hal itu termasuk amalan yang pahalanya tidak berhenti dengan kematian pelakunya. Hadits-hadits juga menunjukkan agar berusaha untuk memberi manfa’at kepada makhluk Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta mempermudah urusan dan memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Juga menunjukkan dibolehkannya mengembangkan profesi-profesi yang bermanfaat seperti (pertanian), perdagangan, perindustrian dan profesi-profesi lainnya serta merupakan bantahan terhadap orang-orang sufi yang sok zuhud. Adapun larangan yang ada terhadap hal-hal tersebut diartikan jika pekerjaan itu melalaikan seseorang dari urusan agama dan apabila dia menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya serta tingkatan ilmunya yang tertinggi. Hal itu terjadi dalam kondisi memperbanyak harta dunia.

Syaikh Al-Utsaimin rohimahulloh menambahkan bahwa hadits-hadits tersebut juga menunjukkan atas banyaknya jalan-jalan kebaikan dan bahwasanya apa-apa yang manusia bisa mengambil manfaat darinya berupa kebaikan maka pelakunya akan mendapat pahala. Baik diniatkan atau tidak oleh orang tersebut. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

لاَ خَيْرَ فِي كَثِرٍ مِنْ نَجْوَىهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوْفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَ مَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ أَجْرًا عَظِيْمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang-orang yang menyuruh untuk memberi sedekah, atau berbuat kebaikan atau mengadakan perdamaian di antara manusia, Dan barangsiap yang melakukan hal itu karena mengharap keridhaan Allah, maka kelak Kamiakan memberinya pahala yang besar.” (QS. An Nisa : 114)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa perkara-perkara yang didalamnya mengandung kebaikan baik kamu niatkan atau tidak, barangsiapa yang menyuruh untuk bersedekah, mendamaikan antara manusia (yang berselisih) maka itu merupakan kebaikan dan kebajikan meniatkan ataupun tidak. Dan jika diniatkan hal itu karena mengharap wajah Allah, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.”

Dalam hadits ini juga merupakan dalil bahwasanya hal yang mempunyai manfaat dan maslahat kemudian manusia mengambil manfaat darinya maka kebaikan bagi pelakunya jika dia tidak meniatkan, dan jika diniatkan maka bertambahlah kebaikan itu dengan kebaikan lagi, dan Allah memberinya keutamaan yaitu berupa pahala yang banyak.

Dari ketiga hadits diatas dapat diambil pelajaran bahwa perbuatan yang dilakukan seorang muslim yang pada hakekatnya hanya berupa sebuah hal yang mubah, yaitu bercocok tanam tetapi pelakunya dapat memperoleh pahala. Walaupun itu asalnya bukan suatu ibadah tapi bisa bernilai ibadah dan akan mendapat pahala. Berbeda dengan orang kafir segala perbuatannya tidak bernilai di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, walaupun mereka mereka mengklaim beribadah setiap bulan, setiap pekan, setiap hari bahkan setiap sa’at tidaklah dianggap disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai suatu ibadah. Maka hadits ini merupakan dalil keutamaan memeluk agama islam dan meruginya menjadi orang kafir.

Sesungguhnya segala perkara perkara bagi seorang muslim adalah bisa bernilai ibadah dan mempunyai kebaikan sebagaiman hadits dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan Rodhiyallohu ‘Anhu dia berkata, telah bersabda Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam:

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَ لَيْسَ ذَلِكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ: إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ, وَ إِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Menakjubkan pada perkara seorang mukmin sesungguhnya perkaranya semuanya baginya adalah kebaikan, dan tidaklah itu didapatkan melainkan oleh seorang mukmin: jika dia mendapatkan kesenangan (nikmat) dia bersyukur maka itu adalah kebaikan baginya dan jika kesulitan (musibah) menimpanya kemudian dia bersabar maka itu adalah kebaikan baginya.”(HR. Imam Muslim lihat kitab Riyadhush Shalihin hadits no.27)

Syaikh Utsaimin rohimahulloh juga menambahkan bahwa perkara ini memang menakjubkan. Yaitu seandainya ada seorang pencuri mencuri tanaman seseorang, misalnya ada seorang datang ke sebatang pohon kurma kemudian mencuri kurma. Maka bagi si pemilik kurma justru memperoleh pahala atas peristiwa pencurian kurma tersebut. Meskipun di sisi lain sekiranya dia mengetahui siapa pencurinya maka dia harus dilaporkan ke pihak berwajib.

Mengapakah bisa semua hasil tanaman yang ditanam itu merupakan sedekah? Ini tidaklah bertentangan bahkan sesuai dengan kaidah agama yaitu kaidah bahwa seseorang tidak akan memperoleh kebaikan (pahala atau ganjaran) kecuali atas hasil usahanya sendiri, demikian juga sebaliknya seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Maka kalau kita perhatikan tanaman kita merupakan hasil usaha yang baik yang akan menjadi sedekah walaupun dimakan atau diambil tanpa seizin kita.

Betapa bagusnya penjelasan Ustadz ‘Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhohulloh berikut: “Apabila kita telah memahami kaidah ini maka terjawablah pertanyaan dan tersingkaplah kemusykilan-kemusykilan serta lapang lah dada dalam memahami ayat-ayat Al Qur’an yang menegaskan bahwa seseorang tidak akan memperoleh kebaikan (pahala dan ganjaran) kecuali atas hasil usahanya sendiri. Diantaranya ialah ayat yang masyhur dibawah ini:

وَ أَنْ لَيْسَ للإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seseorang itu tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali dari hasil usahanya sendiri.” (QS. An Najm: 39).

Ayat di atas merupakan kaidah ilmiyyah yang umum dan tetap di dalam keumumannya dan tidak menerima pengecualian (takhshish) yang memang tidak ada sama sekali: bahwa seorang tidak akan memperoleh pahala atau ganjaran kecuali atas hasil usahanya sendiri.

Seperti seseorang menanam sebuah pohon atau tanaman, maka apa saja yang dimakan dari buah pohon tersebut atau tanaman tersebut yang ditanam, baik dengan seizin pemiliknya atau dicuri, baik (dimakan) oleh manusia atau hewan niscaya pemiliknya atau yang menanamnya tetap akan memperoleh ganjaran.”

Sesungguhnya tanaman yang dicuri atau dirusak ataupun juga dimakan hewan merupakan hasil usaha dari petani maka pantas lah kalau dia mendapat ganjaran dari tanaman yang luput dari tangannya (tidak bisa dia panen).

Referensi:

Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat.

Shahihul Bukhari jilid 3. 1415 H. Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari. Darul Fikr: Bairut, Libanon.

Riyadhush Shalihin. 1421 H. Al-Imam Abu Zakaria Yahya bin Syarf An-Nawawi. Darul Fikr: Bairut, Libanon.
Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhish Shalihin. 1421 H. Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Dar Ibnul Jauzi: Dammam, Saudi Arabia.

Syarhu Riyadhish Shalihin Libnil Utsaimin jilid 1. 1424 H. Maktabah Ibnu Jarir.

2Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam Empty Re: Anjuran Islam terhadap Cocok Tanam Wed Sep 24, 2008 10:40 pm

Abidal

Abidal
Hijau
Hijau

Kemudian ada hadits-hadits lain yang menunjukkan anjuran ajaran agama islam untuk bercocok tanam yaitu yang saya dapatkan dari buku Silsilah Hadits Shahih yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahulloh dengan menyebutkan pembahasan dengan judul “Anjuran Islam Untuk Membuat Lahan Lebih Produktif”. Beliau menyebutkan hadits yang diriwayatkan Anas Rodhiyallohu ‘Anhu dari Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَ فِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيْلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لاَ تَقُوْمَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا

“Sekiranya hari kiamat hendak terjadi, sedangkan di tangan salah seorang diantara kalian ada bibit kurma maka apabila dia mampu menanam sebelum terjadi kiamat maka hendaklah dia menanamnya.” (HR. Imam Ahmad 3/183, 184, 191, Imam Ath-Thayalisi no.2078, Imam Bukhari di kitab Al-Adab Al-Mufrad no. 479 dan Ibnul Arabi di kitabnya Al-Mu’jam 1/21 dari hadits Hisyam bin Yazid dari Anas Rodhiyallohu ‘Anhu)

Syaikh Al-Albani rohimahulloh menjelaskan bahwa hadits ini menyiratkan pesan yang cukup dalam agar seseorang untuk memanfaatkan masa hidupnya untuk menanam sesuatu yang dapat dinikmati oleh orang-orang sesudahnya, hingga pahalanya mengalir sampai hari kiamat tiba.

Saya katakan: “Begitulah usaha bercocok tanam masih diperlukan sampai akhir zaman walaupun sebentar lagi orang yang menanam tersebut meninggal termasuk ketika hari kiamat hendak terjadi. Meskipun penanam tanaman tersebut tidak sempat menikmatinya. Kita tentu masih ingat pepohonan yang sudah besar dan berbuah, sebagiannya adalah ditanam oleh orang-orang yang telah meninggal. Meskipun orang-orang tersebut sudah meninggalkan dunia yang fana ini, tetapi manfaat dari pohon yang mereka tanam masih dapat kita nikmati. Apabila mereka muslim maka mereka akan mendapat pahala selama pohon tersebut berproduksi bahkan sampai hari kiamat sebagaimana hadits:

فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَ لاَ دَابَّةٌ وَ لاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu tanaman itu dimakan manusia, binatang ataupun burung melainkan tanaman itu menjadi sedekah baginya sampai hari kiamat.” (HR. Imam Muslim hadits no.1552(10))

Selanjutnya Syaikh Al-Albani rohimahulloh membawakan dua hadits lagi yaitu yang diriwatkan oleh Abu Dawud Al-Anshari dengan sanad yang shahih, dia berkata: : “Abdullah bin Salam Rodhiyallohu ‘Anhu berkata kepadaku:

إِنْ سَمِعْتَ بِالدَّجَالِ قَدْ خَرَجَ وَ أَنْتَ عَلَى وَدِيَّةٍ تَغْرِسُهَا, فَلاَ تَجْعَلْ أَنْ تُصْلِحَهُ, فَإِنَّ لِلنَّاسِ بَعْدَ ذَلِكَ عَيْشًا

“Jika engkau mendengar bahwa Dajjal telah keluar sedangkan kamu sedang menanam bibit kurma maka janganlah kamu tergesa-gesa untuk memperbaikinya, karena masih ada kehidupan setelah itu bagi manusia.”

Ibnu Jarir rohimahulloh meriwayatkan sebuah hadits yang berasal dari Ammaroh bin Khuzaimah bin Tsabit, yang berkata: “Saya mendengar Umar Bin Al-Khaththab Rodhiyallohu ‘Anhu berkata kepada ayahku: ‘Apa yang menghalangimu untuk menanami tanahmu? Ayah saya menjawab: ‘Saya sudah tua dan besok akan mati.’ Kemudian Umar berkata: ‘Aku benar-benar menghimbaumu agar engkau mau menanaminya.’ Sungguh aku melihat Umar bin Khaththab menanam bersama ayahku dengan tangannya.” Begitulah di Al-Jami’al Al-kabir karya Imam As-Suyuti.

Selanjutnya Syaikh Al-Albani rohimahulloh menjelaskan: “Oleh karena itu ada sebagian sahabat yang menganggap bahwa orang yang bekerja untuk mengolah dan memanfaatkan lahannya adalah karyawan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Al- Imam Al-Bukhari dalam kitabnya Al-Adabul Mufrad hadits no. 448 meriwayatkan sebuah hadits dari Nafi’ bin Ashim bahwa dia mendengar Abdullah bin Amr berkata kepada salah seorang anaknya yang keluar ke tanah lapang (kebun): “Apakah para karyawanmu sedang bekerja?”

Lalu Abdullah bin Amr menyambung: “Seandainya engkau orang yang terdidik, niscaya kamu akan memperhatikan apa yang sedang dikerjakan oleh para karyawanmu.” Kemudian Abdullah bin Amr menoleh kepada kami, seraya berkata: “Jika seseorang bekerja bersama para karyawannya dirumahnya.” (Dalam kesempatan lain, perawi berkata: “Pada apa yang dimilikinya”), maka ia termasuk karyawan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Insya Allah sanad hadits ini hasan.

Kata Al-Wahthu disini berarti Al-Bustan yaitu tanah lapang yang luas milik Amru Bin Ash Rodhiyallohu ‘Anhu yang berada di Tha’if, kurang lebih tiga mil dari Wajj. Tanah itu telah diwariskan kepada anak-anaknya (termasuk kepada Abdullah bin Amr rodhiyallohu ‘Anhuma). Ibnu Asakir meriwayatkan di dalam kitabnya At-Tarikh (13/264/12) dengan sanad yang shahih dari Amru bin Dinar, ia mengatakan: “Amru bin Ash berjalan melalui sebidang kebun miliknya dengan satu juta kayu yang dipergunakan untuk menegakkan pohon anggur. Satu batangnya dibeli dengan harga satu dirham. Itulah beberapa perkataan sahabat rodhiyallohu ‘anhum yang muncul akibat memahami hadits-hadits diatas.

Imam Bukhari rohimahulloh memberi judul untuk dua hadits yang pertama dengan judul: “Keutamaan Tanaman yang dapat dimakan.” Di dalam kitab shahihnya.

Dalil lain yang menunjukan perhatian dan anjuran ajaran islam untuk bercocok tanam adalah adanya anjuran untuk memakmurkan tanah yang mati, tanah yang tak bertuan dan tidak produktif, baik untuk pertanian ataupun untuk kegiatan lainnya. Dan dalam masalah ini ada beberapa hadits yang berhasil saya dapatkan untuk disebutkan pada kesempatan ini.

Dalam ajaran islam pemanfaatan lahan atau tanah yang mati, tidak bertuan dan tidak produktif ini disebut ihyaul mawat. Definisi ihyaul mawat adalah seorang muslim pergi ke tanah yang tidak dimiliki siapa pun kemudian memakmurkannya dengan menanam pohon di dalamnya, atau membangun rumah di atasnya, atau menggali sumur untuk dirinya dan menjadi milik pribadinya.

Berkata Syaikh Abdul Azhim Al Badawi: “Ihyaul Mawat adalah seseorang memberikan tanda/tiang pada tanah yang sebelumnya tidak diketahui seorang pun yang memiliki tanah tersebut, kemudian dia menghidupkannya dengan mengairinya atau menanami tanaman, menanami pepohonan atau membangun bangunan, sehingga menjadi miliknya.

Ihyaul Mawat diperbolehkan dan islam mendakwahkan untuk menghidupkan lahan yang mati berdasarkan sabda Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam:

مَنْ أَعْمَرَ أَرْضًا لَيْسَتْ لأَحَدٍ فَهُوَ أَحَقُّ

“Barangsiapa yang memakmurkan tanah yang tidak di miliki oleh seorang seorangpun maka dia lebuh berhak (atas tanah itu).” (HR. Imam Bukhari. (5/8/2325), Shahil Jami’ish Shaghir (6057).

Berkata Urwah, ‘Hukum itu ditetap sebagai keputusan pada saat Umar menjabat sebagi khalifah.’

Dan dari Jabir Rodhiyallohu ‘Anhu dari Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wa Sallam, Beliau bersabda:

مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ

“Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang mati maka tanah itu menjadi miliknya.”( HR. Tirmidzi (2/419/1395), Shaihul Jami’ish Shaghir (5975)).

Itulah ajaran islam menganjurkan untuk memanfaatkan lahan yang mati, yang tidak bertuan untuk dimakmurkan baik dengan dibangun rumah ataupun ditanami tanaman. Ini menunjukkan islam menganjurkan untuk membuat produktif suatu lahan, jangan sampai terbengkalai dan tidak terurus.

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik